Latar Belakang Masalah (LBM)
Latar beakang masalah secara mudahnya adalah dasar/pondasi yang menjadi titik tolak dari skripsi/karya ilmiah agan. Maka dari itu dalam Latar Belakang Masalah disajikan semua hal yang mendasari terbentuknya skripsi seperti landasan teoritis dan permasalahan sesungguhnya yang ada di lapangan. Semua itu disampaikan dengan bahasa agan sendiri.
Memulai Paragraf Pertama LBM
Memulai paragraf pertama memang agak sulit jika agan belum terbiasa menulis sebuah karangan, namun bagi mereka yang sering menulis hal tersebut bukanlah menjadi masalah besar justeru menjadi hal yang menyenangkan.
Sebelumnya perlu agan ketahui bahwa ada dua macam paragraf; yaitu paragraf deduktif dan paragraf induktif. Untuk paragraf deduktif yaitu paragraf yang diawali dengan hal yang umum dan dijelaskan dengan hal-hal yang husus. Rumus untuk paragraf deduktif yaitu DUK (Deduktif = Umum + Khusus). Sedangkan, paragraf, induktif adalah paragraf yang diawali dengan penjelasan-ppenjelasan spesifik (husus) dan diikuti dengan hal yang umum/kesimpulan. Rumus untuk paragraf induktif yaitu IKU (Induktif= Khusus + Umum).
Menulis paragraf pertama
Dalam menuliskan LBM, sebaiknya agar dibuat terlebih dahulu ikhtisar/kerangka terlebih dahulu. Maksudnya akan dibuat berapa paragrafkah LBMnya, paragraf pertama akan membahas apa, paragraf kedua membahas apa, paragraf ketiga membahas apa, begitu seterusnya.
Khusus untuk skripsi saya sarankan agar agan menggunakan paragraf induktif; dimana pembahasan paragraf pertama, kedua, ketiga dan seterusnya berisi hal yang spesifik dan baru diakhiri dengan paragraf yang membahas kesimpulan/hal yang umum.
saya berikan contohnya,
misalkan agan membuat sebuah tema tentang kekerasan dalam rumah tangga, judulnya menjadi
Peran Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan dalam Pendampingan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga.
maka paragraf pertama harus membahas hal yang spesifik, Pernikahan misalnya, sebagai paragraf pembuka.
catatan: pilihlah topik dasar/yang paling umum dalam kajian untuk dijadikan paragraf pertama.
Latar belakang masalah paragraf pertama
Sebaiknya diisi dengan pengertian dari pernikahan itu apa.
Pernikahan merupakan tonggak awal yang sangat menentukan kehidupan keluarga sekaligus sebagai pintu gerbang menuju terbentuknya sebuah keluarga sakinah. Pernikahan yang sudah direncanakan dengan baik, tentunya akan lebih mudah mewujudkan tujuan pernikahan yaitu membentuknya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dimana kedua belah pihak (suami-istri) dapat saling mendukung dan memposisikan diri dalam sebuah relasi yang harmonis.
Latar belakang masalah paragraf kedua
Lanjutkanlah dengan paragraf yang menguatkan tentang topik pada paragraf pertama, yakni tentang arti penting pernikahan. misalnya
Pernikahan juga merupakan proses bersatunya dua orang pada suatu ikatan yang didalamnya terdapat komitmen dan bertujuan untuk membina rumah tangga dan meneruskan keturunan. Seseorang yang memutuskan untuk menikah berarti dia sudah menentukan suatu keputusan penting dalam kehidupannya. Ini merupakan momentum penting dan tidak mudah melakukannya.
Latar belakang masalah paragraf ketiga
Lanjutkan paragraf ketiga dengan penguatan tujuan dari adanya rumah-tangga,
Pernikahan tidak hanya didasari cinta yang buta, tetapi disertai pertimbangan-pertimbangan rasional, mengingat perbedaan dunia antar pasangan. Masa sebelum nikah dapat dijadikan masa pengamatan, pemahaman dan penyesuaian diri antar pasangan.Cita-cita untuk mewujudkan keluarga yang sakinah terkadang tidak tercapai karena timbulnya masalah dalam rumah tangga.
Latar belakang masalah paragraf keempat
Pada paragraf ini mulailah dengan masalah kekerasan yang akan muncul dalam pernikahan, misalnya
Diantara masalah yang menjadi penyebab prahara dalam rumah tangga adalah adanya tindakan kekerasan seorang suami terhadap istrinya, dimana yang seharusnya seorang istri diberi kasih sayang dan pengertian, malah dibentak-bentak bahkan sampai dipukul, sehingga istri yang seharusnya merasa terlindungi ketika di samping suaminya, ternyata merasa tidak aman dan tidak nyaman bahkan merasa sakit baik lahir maupun batin.
Latar belakang masalah paragraf kelima
Pada paragraf ini kuatkanlah paragraf keempat dengan menjelaskan sebab kekerasan yang tidak diketahui oleh pihak luar, misalnya
Kekerasan terhadap istri yang terjadi dalam lingkup rumah tangga pada umumnya sulit diketahui oleh pihak luar. Hal ini disebabkan beberapa hal, antara lain istri yang mengalami kekerasan dari suaminya lebih banyak menyimpan rapat-rapat kasus tersebut karena malu terhadap tetangga dan keluarga. Maka, sebagian besar istri menerima tindak kekerasan itu dengan kepasrahan atas nasib yang menimpanya.
Latar belakang masalah paragraf keenam
Pada paragraf ini lebih menguatkan lagi paragraf sebelumnya, yaitu bentuk dan faktor kekerasan, misalkan
Banyak bentuk dan faktor penyebab kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikologis, kekerasan seksual dan kekerasan ekonomi. Hal tersebut berpotensi besar mengantarkan keluarga ke jenjang perceraian, jika problem tersebut tidak segera diatasi.
Latar belakang masalah paragraf ketujuh
Pada paragraf ini sebutkan data dari research yang ada sebagai penguat latar belakang masalah, misalkan
Berdasarkan data-data yang terkumpul dari berbagai sumber; yakni (1) dari Pengadilan Agama atau Badan Peradilan Agama (PA-BADILAG) sejumlah 305.535 kasus, (2) dari Lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sejumlah 16.217 kasus, (3) dari Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR), satu unit yang sengaja dibentuk oleh Komnas Perempuan untuk menerima pengaduan korban yang datang langsung ke Komnas Perempuan dan (4) dari divisi pemantauan yang mengelola pengaduan yang masuk lewat surat dan surat elektronik. Dari data-data tersebut jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol sama seperti tahun sebelumnya adalah KDRT yang mencapai angka 11.207 kasus (69%). Pada ranah KDRT kekerasan yang paling menonjol adaah kekerasan fisik 4.304 kasus (38%), menempati peringkat pertama disusun kekerasan seksual 3.325 kasus (30%), psikis 2.607 kasus (23%) dan ekonomi 971 kasus (9%).
Latar belakang masala paragraf kedelapan
Paragraf ini mulai masuk keranah lapangan yang akan menjadi kajian skripsi agan, seperti misalnya adanya/profil LP-PAR sebagai lembaga yang melindungi perempuan dari kekerasan,
Di kota Pekalongan juga terjadi beberapa kasus kekerasan dalam rumah tangga. Menurut Lembaga Perlindungan - Perempuan, Anak dan Remaja (LP-PAR) milik Pemerintah Kota Pekalongan yang bertugas memberikan perlindungan, advokasi dan pendampingan bagi perempuan, anak dan remaja dan/atau korban kekerasan. Posisi LP-PAR Kota Pekalongan berada di bawah naungan Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BPMP2AKB) bidang sosial milik Pemerintah Kota Pekalongan yang mempunyai tugas melaksanakan kewenangan daerah di bidang pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, penanggulangan kemiskinan, dan keluarga berencana sesuai dengan kebijakan walikota. Dalam menjalankan fungsinya, LP-PAR bekerja sama dengan berbagai pihak, yaitu: Psikolog, dokter, Polisi, Jaksa, Pekerja Sosial, PANITERA (Pengadilan Negeri), Bimbingan Kemasyarakatan (BAPAS), Hakim (Pengadilan Agama), dan Praktisi Hukum.
Latar belakang masalah paragraf kesembilan
Paragraf ini menguatkan paragraf sebelumnya, bahwa LP-PAR betul-betul ada dan bekerja nyata dalam penanganan kasus dalam KDRT, yaitu dengan menuliskan contoh kasus yang menjadi bahan studi dalam skripsi agan;
Pada tahun 2015 terdapat 9 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang ditangani LP-PAR Kota Pekalongan. Salah satunya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami saudari T (Inisial). Suaminya sudah tidak memberi nafkah kepadanya selama kurang lebih sebelas bulan. Selain itu, suaminya juga dekat dengan wanita lain (selingkuh) dan selama kurang lebih sebelas bulan itu pula, suaminya tidak pernah mengasuh kedua anaknya.
Latar belakang massalah paragraf kesepuluh
Jelaskan bagaimana LP-PAR menyelesaikan permasalahan yang ada,
Dalam menangani kasus saudari T diatas, LP-PAR membantu memfasilitasi di pengadilan. Dimulai dari pengajuan gugatannya saudari T sampai replik, duplik dan sebagainya, selain itu LP-PAR juga terus mendampingi dan menyiapkan mental korban agar siap dalam menjawab soal-soal yang diberikan hakim. Sebelum mengajukan gugatan perceraian, LP-PAR terlebih dahulu melakukan mediasi kepada saudari T beserta suami.
Latar belakang masalah paragraf kesebelas
Pada paragraf ini mulailah masuk kedalam simpulan, bahwa dari permasalahan yang ada diatas maka layak jika judul agan dijadikan sebagai sebuah karya ilmiah/skripsi, misalkan,
Dari latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang peran LP-PAR dalam pendampingan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, penulis mengangkat sebuah judul “ Peran Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LP-PAR) Kota Pekalongan dalam Pendampingan Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)”
Pola pikir membuat latar belakang masalah
Dalam membuat latar belakang masalah, tanamkan pikiran bahwa setiap paragraf yang dibuat bertujuan untuk menguatkan pondasi skripsi agan. Hal ini sangat berpengaruh jika agan membuat latar belakang masalah yang tidak kokoh pasti dengan mudah dosen penguji akan meragukan kualitas dan kelayakan dari skripsi agan. Oleh karena itu, buatlah latar belakang yang kokoh dan didasarkan pada data valid serta sumber rujukan yang jelas.
Semoga bermanfaat.
Post a Comment